Ini seharusnya memalukan untuk sebuah penyampai berita sekelas sebuah harian. Dengan slogan Membangun Paradigma Baru, Harian Global telah membajak dua postingan dalam Panduan Kaligrafi. Dalam dua posting itu, saya membahas tentang Kaligrafi Murni dan Lukis Kaligrafi yang kemudian digabung menjadi sebuah tulisan berjudul Jenis-Jenis Kaligrafi.
Tentu saja, saya sebagai penulis merasa sangat kecewa. Terlebih, tidak ada penyebutan sumber yang seharusnya dicantumkan ketika membuat tulisan. Di akhir tulisan itu, hanya diberi sumber nama media mereka sendiri yang diolah dari berbagai sumber. Padahal, tulisan tersebut nyata-nyata hanya hasil copy paste yang kemudian dihilangkan beberapa materi tidak penting.
Namun ada yang lucu dari segi pembuatan judul, menurut saya. Dua ragam kaligrafi yang saya habas ternyata diberi judul Jenis-Jenis Kaligrafi yang seolah mempersempit varian kaligrafi. Padahal, anwa’ul khat (jenis-jenis kaligrafi) tidak dikatergorikan dalam media, melainkan gaya atau style.
Tentu saja, jika dalam harian tersebut kemudian diberi judul seperti itu akan salah kaprah. Karena ternyata jenis kaligrafi islam sangatlah banyak dan lukis kaligrafi yang berkembang akhir-akhir ini hanyalah ragam, bukan jenis.
Sebagai perbandingan, marilah kita lihat dua posting saya tentang Kaligrafi Murni dan Lukis kaligrafi dengan tulisan yang dimuat dalam Harian Global yang konon membawa membangun paradigma baru itu.
Jenis-jenis Kaligrafi
Kaligrafi Murni
Istilah ini muncul tidak lepas dari perkembangan kaligrafi kontemporer, di mana huruf bukan menjadi sesuatu yang utama, tetapi juga keindahan yang merupakan unsur dari kaligrafi itu sendiri. Kaligrafi pada awalnya merupakan seni memadukan huruf dengan jenis tertentu sesuai dengan kaidah akhirnya “keluar jalur” tanpa memedulikan kaidah baku. Nah, yang tetap mengikuti kaidah baku, sesuai dengan jenis kaligrafi “yang diakui” kemudian dinamai kaligrafi murni.
Seolah merupakan kaidah baku, kaligrafi murni tidak boleh keluar dari jalur penulisan. Bagaimana bentuk huruf, torehan, maupun ketepatan dalam sapuan. Jenis-jenis kaligrafi juga telah diklasifikasi. Penggunaannya tidak boleh bercampur satu dengan yang lain.
Kaligrafer murni “terakhir” Hasyim Muhammad Al Khattahath menerapkan kaidah kaligrafi dalam sebuah buku panduan yang cukup terkenal bernama Qawaidul Khath Alarabiy. Buku ini beredar luas di Timur Tengah, akhirnya sampai di pondok pesantren di Indonesia. Tidak banyak yang memiliki, hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses ke luar negeri yang mempunyai buku aslinya.
Di pondok pesantren, buku kaidah ini cukup terkenal. Seperti di Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, misalnya, karya monumental itu dicetak kembali secara internal dan dipelajari oleh para santri yang tergabung di Aklam, Assosiasi Kaligrafer Darussalam, kelompok belajar kaligrafi.
Lukis Kaligrafi
Selain kaligrafi murni, dalam dunia kaligrafi juga mengenal lukis kaligrafi. Meski terkesan mendikotomi, lukis kaligrafi tidak lebih hanya sebuah perkembangan media yang tidak hanya “terpenjara” di atas kertas. Tidak hanya di tanah air, lukisan di Timur Tengah juga telah banyak mengambil objek-objek huruf sebagai bagian yang utama.
Lukis kaligrafi adalah sebuah lukisan dengan mengambil objek huruf-huruf Arab. Biasanya mengambil ayat-ayat Al Quran maupun hadist yang diiringi background seirama. Kadang objek kaligrafi hanya sebagai pelengkap, dan kadang merupakan kaligrafi berhias sebuah objek. Tidak bisa diproporsikan persentase objek kaligrafi dan lukis itu. Ketika sebuah lukisan ada objek huruf Arab yang merangkai kalimat ayat maupun hadist, maka lukisan tersebut bisa dikatakan lukis kaligrafi.
Di luar negeri, khususnya di Timur Tengah, lukis kaligrafi merupakan bagian dari kaligrafi kontemporer. Biasanya, kaligrafi jenis ini menampilkan objek-objek huruf yang tidak “terpatok” pada arti. Namun huruf bisa berdiri sendiri.Lukis kaligrafi memiliki keunikan tersendiri karena seni lukis dan bentuk huruf saling melengkapi. Dan, lengkaplah keindahan tertanam dalam sebuah objek lukisan.
Global | Berbagai sumber
Bonus: tangkapan layar Harian Global yang memuat dua posting bajakan:



Amat sangat disayangkan sekali pak, saya bisa ikut merasakan kekecewaan itu, karena artikel saya juga sering dicatut/dibajak di situs lain, tanpa penyebutan sumber.
Bagi mereka, secara materi tidak ada ruginya melampirkan URL sumber, malah menunjukkan ‘ketinggian’ moral mereka untuk menghormati karya orang lain.
Beda lagi jika sebelumnya sudah mendapat ijin dari penulisnya.
Bagaimana mereka mau dihargai jika tidak mau menghargai?